HAKIKAT TRORISME

🏡 Srandakan belajar "Sunnah"


📕 *DEFINISI DAN HAKIKAT TERORISME*📕
*MENURUT ISLAM DAN PANDANGAN BARAT*
⚔⚙⚔⚙⚔⚙⚔⚙⚔⚙⚔⚙⚔⚙⚔⚙⚔⚙

📩 *PERTANYAAN :*


Kami sering mendengar tentang istilah terorisme ,
maka apa yang dimaksud dengan *"Teror"* dalam *pandangan seorang muslim?*

Dan apa yang dimaksud dengan *"Teror"* dalam *pandangan negara barat?*

Dan bagaimana kita membantah mereka jika kita berselisih dengan mereka?

📝 *JAWABAN:*

Al hamdulillah

🏮🏮 *PERTAMA* 🏮🏮

*TEROR*[ AL IRHAAB ] adalah bentuk Masdar dari "arhaba - yurhibu - irhaaban" yang maksudnya adalah "at takhwiif [ membuat takut ],sedangkan kalimat ini secara zatnya bukanlah lafazh yang terpuji dan tidak pula lafazh yang tercela.
Hanya saja arti dari kata tersebut dapat diketahui dari orang yang mengucapkannya,dan dilihat dari akibat dari ucapan tersebut.

*Maka barangsiapa mengatakan bahwa teror itu identik dengan pembunuhan maka perkataan ini adalah perkataan yang salah* dikarenakan lafazh ini tidaklah mendukung atas arti ini,dikarenakan kata teror [ *Al irhaabu*] artinya adalah membuat takut [ *At takhwiifu* ] bukan artinya membunuh [ *Al qotlu* ].

Bahkan Allah ta'ala memerintahkan kita agar takut kepada - Nya.
Sebagaimana Allah ta'ala berfirman :

 يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اذْكُرُوا نِعْمَتِيَ الَّتِي أَنْعَمْتُ عَلَيْكُمْ وَأَوْفُوا بِعَهْدِي أُوفِ بِعَهْدِكُمْ *وَإِيَّايَ فَارْهَبُونِ *
[البقرة : 40]

Hai Bani Israil, ingatlah akan nikmat-Ku yang telah Aku anugerahkan kepadamu, dan penuhilah janjimu kepada-Ku, niscaya Aku penuhi janji-Ku kepadamu; dan hanya kepada-Ku-lah kamu harus takut. [ QS Al-Baqarah : 40 ]

Begitu juga Allah memerintahkan kita agar mempersiapkan diri dari bahaya tipu daya dan peperangan yang bersumber dari musuh - musuh kita.
Persiapan ini adalah untuk membuat rasa takut mereka terhadap kita,supaya kita tidak dilumatkan begitu saja oleh mereka.

Yang demikian ini dijelaskan oleh firman Allah ta'ala :

وَأَعِدُّوا لَهُم مَّا اسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ وَمِن رِّبَاطِ الْخَيْلِ *تُرْهِبُونَ بِه*ِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِن دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ

Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu *menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya*; sedang Allah mengetahuinya.
[ QS Al Anfal : 60 ]

Negara-negara penjajah yang penuh dosa melemparkan istilah terorisme kepada Islam dan mereka menginginkan semua manusia berpandangan seperti itu.
Kemudian dilaksanakanlah mu'tamar - mu'tamar dan dibentuklah badan - badan serta dibentuk bagian - bagian khusus yang berjuang melawan terorisme,dan yang demikian itu semua tidak berlaku bagi negara - negara penjajah yang berbuat kejahatan yang telah menekan negara - negara muslim yang lemah.

Seperti India menganggap muslim Kashmir adalah teroris,
Rusia menganggap muslim syiisyan adalah teroris,
Amerika menganggap muslim 'Irak dan Afganistan adalah teroris,
Yahudi menganggap muslim Palestina adalah teroris

Sehingga sebagian kaum muslimin yang lemah pemahamannya ikut - ikutan menyematkan kata "terorisme" kepada orang yang menurut mereka layak untuk diperangi dan menjadikan manusia agar menjauh dari orang tersebut.
Dan terkadang mereka benar dalam menghukumi golongan atau kelompok dari mereka [ bahwa mereka teroris ] ,
akan tetapi bagaimana dengan kondisi negara - negara pelaku teror [terhadap negara muslim yang lemah ]?
Sedangkan lembaga - lembaga swadaya yang jahat dilepaskan dari mereka label "teroris" ,dan kata "teroris" justru dijadikan senjata untuk menyerang kaum muslimin!?

Sedangkan di dalam syariat Islam yang datang dari Allah ta'ala terdapat aturan yang menjaga kehormatan,darah dan harta seorang muslim.
Sehingga karena itulah Islam mengharomkan pembunuhan,pencurian,zina dan menuduh orang lain berzina.
Dan syariat telah menetapkan hukuman berat bagi orang yang melakukan dosa - dosa tersebut yang terkadang sampai kepada taraf hukum bunuh - seperti dosa zina bagi yang telah pernah menikah - dalam rangka menjaga kehormatan manusia.

Dan syariat juga memberikan hukuman yang berat bagi orang yang meneror dan menakut - nakuti manusia seperti para bandit perampok dan orang - orang seperti mereka di dalam kota,dan mereka adalah orang-orang yang berusaha membuat kerusakan di muka bumi,dan Allah memberikan hukuman kepada mereka hukuman yang paling berat dalam rangka mencegah keburukan mereka,menjaga harta,darah dan kehormatan manusia.
Allah ta'ala berfirman :

إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَن يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم مِّنْ خِلَافٍ أَوْ يُنفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ۚ ذَٰلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا ۖ وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيم
ٌ [المائدة : 33]

Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar,
[ QS Al Maidah : 33 ]

Yang lebih telak lagi Agama Islam melarang seorang muslim menakut - nakuti saudaranya meskipun sekedar bercanda.
Dari sahabat Saib bin Yazid - rodhiyallahu'anhu - bahwasanya dia telah mendengar Rosulullah shollallahu'alaihi wa sallam bersabda:

لَا يَأْخُذَنَّ أَحَدُكُمْ مَتَاعَ أَخِيهِ لَاعِبًا وَلَا جَادًّا - وَقَالَ سُلَيْمَانُ : لَعِبًا وَلَا جِدًّا - وَمَنْ أَخَذَ عَصَا أَخِيهِ فَلْيَرُدَّهَا

" Janganlah seorang dari kalian mengambil barang milik saudaranya baik bercanda maupun serius,maka barangsiapa telah mengambil tongkat saudaranya hendaknya dia segera mengembalikannya!"
[ HR At Tirmidzi : 2160,Abu Dawud : 5003, dan dinilai Hasan oleh Syaikh Al Albani dalam "shohih At Tirmidzi ]

Dan dari Abdurrahman bin Abi Laila dia berkata:

حَدَّثَنَا أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنَّهُمْ كَانُوا يَسِيرُونَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَسِيرٍ، فَنَامَ رَجُلٌ مِنْهُمْ، فَانْطَلَقَ بَعْضُهُمْ إِلَىنَبْلٍ مَعَهُ فَأَخَذَهَا، فَلَمَّا اسْتَيْقَظَ الرَّجُلُ فَزِعَ، فَضَحِكَ الْقَوْمُ، فَقَالَ : " مَا يُضْحِكُكُمْ ؟ " فَقَالُوا : لَا، إِلَّا أَنَّا أَخَذْنَا نَبْلَ هَذَا فَفَزِعَ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا ".

Para sahabat Rosulullah shollallahu'alaihi wa sallam bercerita kepada kami bahwa mereka dahulu pernah melakukan perjalanan bersama Rasulullah dalam suatu perjalanan,maka tertidurlah seorang laki-laki diantara mereka,kemudian bergegaslah sebagian mereka untuk mengambil anak panahnya,maka terkejutlah orang tesebut setelah terbangun dari tidurnya,maka Rosulullah shollallahu'alaihi wa sallam bersabda :
*"Tidak halal bagi seseorang muslim untuk membuat ketakutan atas muslim yang lain"*
[ HR Ahmad : 23064,Abu Dawud : 4351] dinilai shohih oleh Syaikh Al Albani dalam "Shohih Abu Dawud.

🍒🍒 *KE DUA:*🍒🍒

" *AL IRHAAB ATAU TEROR*"
dalam pandangan Islam ada 2 macam :

🍁 _1. *TEROR YANG TERPUJI*_

Menakut - nakuti musuh karena dikawatirkan mereka akan menyerang kaum muslimin dan menjajah negeri mereka.
Dan caranya adalah dengan persiapan yang sempurna dengan bersenjata keimanan, persatuan dan senjata dan telah dijelaskan didepan dalam Al Qur'an surat Al Anfal yang persiapan ini hukumnya wajib.

Dan hal seperti ini [ persiapan kekuatan ] bukanlah bid'ah,maka lihatlah banyak negara yang mereka bersaing dalam memproduksi peralatan perang dan mempersenjatai dengan senjata penghancur dan mengembangkan pasukan yang banyak serta melakukan parade militer pasukan dan senjata yang mereka miliki,
Semua itu untuk menampakkan kekuatan negara tersebut,menggetarkan negara - negara tetangga dan menggetarkan musuh agar mereka mengendurkan niat mereka untuk menyerang negaranya.

🍁 _2. *TEROR YANG TERCELA*_

*Yaitu teror terhadap orang yang tidak berhak untuk diteror dari kaum muslimin dan selainnya yang darah mereka terjaga seperti kafir mu'ahad,kafir musta'man dan ahludzdzimmah.*

Lembaga Al Majma' Al Fiqhiyy Al islamiy memberikan arti kata "Al Irhaab [ terorisme ] dengan :

Permusuhan yang dikerjakan oleh perorangan, kelompok atau negara dengan berbuat zholim kepada manusia  baik dalam [ agamanya,darahnya,akalnya,atau kehormatannya ],
dan mencakup seluruh jenis teror,gangguan, ancaman,pembunuhan yang tidak dibenarkan,perampasan harta,membuat ketakutan di jalan, perampok,dan segala perbuatan kasar atau ancaman yang terjadi dalam rangka melaksanakan rencana jahat,pribadi,kelompok yang bertujuan membuat ketakutan di antara manusia atau menakut-nakuti dengan mengganggu mereka,atau mencampakkan kehidupan,kebebasan,keamanan,situasi manusia ke dalam bahaya.

*Di antara jenis - jenis teror adalah membuat bahaya terhadap lingkungan, fasilitas umum,kepemilikan umum,kepemilikan khusus atau sumber alam milik negara maupun sumber alam alami.*
Maka semua itu termasuk membuat kerusakan di muka bumi yang Allah ta'ala telah melarang kaum muslimin darinya dalam firman-Nya:

وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ [القصص : 77]

dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.[ QS Al Qoshosh : 77 ]. selesai
[ Dauroh ke 16 di Mekah Al Mukaromah dari tgl 21-26 Syawal 1422 H / 5 -10 Januari 2002 M ]

🏛 *Dalam penjelasan lembaga "Al Majma Al Fiqhiyy Al islamiy' " terdapat 2 peringatan penting:*

🖊 *_1. Bantahan terhadap pandangan yang mensifati Islam sebagai agama terorisme._*

Di antaranya :

"Al Majma' Al Fiqhiyy Al islamiy"telah memberi peringatan bahwa kampanye - kampanye teratur yang memuat kebatilan - kebatilan dan kedustaan - kedustaan yang bergerak melalui informasi yang telah dimanipulasi yang tidak lepas dari peran lembaga - lembaga informasi zionis agar timbul rasa dendam,rasa benci dan memunculkan perbedaan untuk melawan Islam dan kaum muslimin,dan melabeli agama Islam dengan tuduhan-tuduhan yang batil dan sebagai langkah pertama adalah tuduhan " *Terorisme*".

Dan telah jelas bagi anggota " Al Majma' Al Fiqhiyy Al islamiy" bahwa menyematkan tuduhan Terorisme terhadap Islam melalui kampanye - kampanye media informasi hanyalah usaha agar manusia lari menjauh dari Islam dimana manusia banyak yang menerimanya dan masuk ke dalamnya dengan berbondong - bondong.

Anggota "Al Majma'Al Fiqhiyy Al islamiy" Robithoh 'alam Al Islamiy dan lembaga Islam yang lain menyeru umumnya kaum muslimin untuk membela Islam dengan menjaga kemuliaan sarana yang sesuai dan menjaga kemuliaan tugas ini.

Dan anggota "Al Majma'" juga menjelaskan dalam redaksi bantahan mereka terhadap kedustaan yang menyudutkan Islam dan pelabelan terorisme terhadap Islam :

*"Bahwa terorisme itu fenomena global yang tidak boleh dinisbatkan kepada agama dan tidak khusus pada kaum tertentu namun terorisme adalah hasil dari perbuatan melampaui batas yang hampir dalam suatu masyarakat zaman sekarang tidak terlepas dari perbuatan ini*.

Mereka juga menjelaskan bahwa *perkara melampaui batas ini bermacam-macam, ada yang bersifat politik,pemikiran dan ada yang bersifat agama* dan hal melampaui batas ini tidak terbatas pada pengikut agama tertentu.

Allah ta'ala telah menyebutkan sikap berlebihannya Ahlul kitab dalam agama mereka.
Allah ta'ala berfirman :

قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ غَيْرَ الْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعُوا أَهْوَاءَ قَوْمٍ قَدْ ضَلُّوا مِن قَبْلُ وَأَضَلُّوا كَثِيرًا وَضَلُّوا عَن سَوَاءِ السَّبِيلِ [المائدة : 77]

Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, *janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas)* dengan cara tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus".
[ QS Al Maidah : 77 ]"
Selesai.

🍃 *_2. Anggota "Al Majma' " menyebutkan bahwasanya termasuk kategori terorisme adalah teror terhadap negara - negara dan apa yang didiamkan oleh media informasi internasional dan media - media tersebut tidak menganggap buruk pelakunya,_*

Penjelasan "Al Majma' " tentang hal ini:

"Al Majma' Al Fiqhiyy Al islamiy menekankan bahwa di antara jenis teror adalah teror terhadap negara.
Dan termasuk bentuk teror yang paling jelas dan paling buruk adalah :

Teror yang dilakukan oleh orang Yahudi terhadap negara Palestina,Serbia terhadap bosnia, Herzegovina dan Kosovo.
Lembaga fikih Islam internasional menganggap jenis ini termasuk terorisme:
Dikarenakan jenis yang paling berbahaya terhadap keamanan dan perdamaian internasional.
Dan menganggap menghadapinya termasuk mempertahankan diri dan jihad fisabilillah.
Selesai.

🛡🛡 *YANG KE TIGA*:🛡🛡

Adapun "Terorisme" menurut orang barat adalah apa yang telah kita baca dan apa yang telah kita saksikan dimana mereka telah menduduki dengan paksa negara - negara lemah dan merampas hasil negara tersebut.

Mereka juga melakukan penyiksaan,perampasan harta, pembantaian yang semua itu dibuktikan dengan data baik suara maupun rekaman gambar dan bukti - bukti yang tidak mungkin diingkari,sedangkan teror itu telah berlangsung sejak lama dimana mereka menduduki negara lain dengan kekuatan,paksaan dan senjata.

Yang mengherankan adalah negara barat - terutama Amerika - hingga saat ini belum memberikan definisi yang nyata apa itu "Terorisme"!

Dan jelaslah sudah bahwasanya mereka akan melayani diri mereka sendiri dengan definisi [ terorisme ] yang mereka pilih,dan untuk itulah mereka menjadikan kata - kata "Terorisme" dengan arti yang samar, kemudian mereka palingkan kata Terorisme kepada orang yang mereka kehendaki untuk dituduh dengannya.

Syaikh Sholih Al Fauzan - hafizhohullahu - berkata:

"Orang-orang kafir sejak dahulu memerangi Islam dan menyifati dengan sifat paling buruk agar manusia alergi dengan Islam.
Allah ta'ala berfirman :

يُرِيدُونَ أَن يُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللَّهُ إِلَّا أَن يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ [التوبة : 32]

Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai.
[ QS At Taubah : 32 ]

Diantaranya mereka menyifati Islam dengan terorisme,buas ; sedangkan mereka lupa bahwa teror,sifat buas,membunuh rakyat,menguasai orang lain tanpa alasan yang benar dan semua sifat keburukan hanyalah ada pada agama orang - orang kafir dan termasuk sifat - sifat orang-orang kafir.

Adapun tindakan - tindakan yang salah dari sebagian orang yang menyandarkan dirinya kepada Islam kemungkinan karena kebodohan atau memang niat yang buruk sehingga hal itu tidak disandarkan kepada Islam dikarenakan Agama Islam melarang hal itu.

☕ *Maka solusi untuk lepas dari tuduhan buruk terhadap Islam adalah :*

Dengan menjelaskan bahwa perbuatan mereka para oknum bukanlah hal yang disyariatkan dalam Islam dan hal tersebut hanyalah tindakan pribadi dan bahwa setiap muslim bisa saja terkena kesalahan dan tidak ada yang ma'shum / terjaga dari kesalahan selain Rosulullah shollallahu'alaihi wa sallam".

Al Muntaqo min Fataawa Al Fauzan [ 1/416 ,pert :no :247 ]

Wallahulmuwaffiq

🖋 Alih bahasa : Juantara

🌐https://islamqa.info/ar/117724

و صلى الله على نبينا محمد وعلى آله و صحبه و سلم
و آخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa bukti Anda cinta kepada Allah ta'ala

ISTRI MENGELUH KARENA BANYAK TAMU

TANDA AMALAN DITERIMA [ KHUTBAH JUMAT ]