HUKUM TALQIN MENJELANG KEMATIAN






🏡 Srandakan belajar "Sunnah".

🛡🌐🌐🌐🛡🌐🌐🌐🛡🌐🌐🌐🛡🌐🌐🌐🛡

                                *HUKUM  TALQIN*

🍏🍒🍏🍒🍏🍒🍏🍒🍏🍒🍏🍒🍏🍒🍏🍒🍏🍒

📋 *PERTANYAAN:*

"Apa yang dimaksud dengan "TALQIN MAYYIT" dengan kalimah *"Laa ilaaha illallah"* dalam sabda Rosulullah shollallahu'alaihi wa sallam :

لقنوا موتاكم لا إله إلا الله

📒 *JAWABAN:*

Alhamdulillah

*TALQIN* Adalah ta'lim [ mengajarkan ] dan tafhim [ memahamkan ],sedangkan yang di maksud dengan *Talqin Mayyit* adalah mengingatkan orang yang akan meninggal dengan ucapan :

*"لا إله إلا الله"*

Sebagaimana ketika mengajar anak kecil dan mendiktekan sesuatu kepadanya.

*Adapun maksud dari "موتاكم" atau "Mayit kalian" adalah orang yang hendak meninggal dunia.*

Dan yang disunnahkan hanyalah mengajarkan ucapan

*لا إله إلا الله*

Dengan harapan dia akan mengucapkannya di akhir hayatnya kalimat tersebut dan akhir ucapannya adalah kalimat tersebut.

Oleh karena itu Rosulullah shollallahu'alaihi wa sallam memerintahkan:
Dari Abu Sa'id Al Khudriy Rodhiyallahu'anhu berkata :
"Rosulullah shollallahu'alaihi wa sallam bersabda :

لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ

" Talqinkan / ajarkan "mayit" kalian "laa ilaaha illallah"
 [ HR Muslim : 916 ]

Dari Mu'adz bin Jabal Rodhiyallahu'anhu berkata :

"Aku telah mendengar Rosulullah shollallahu'alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ كَانَ آخِرُ كَلامِهِ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ

"Barang siapa yang akhir perkataannya kalimah "laa ilaaha illallah" maka wajib baginya surga".
[ HR Ahmad : 21529,Abu Dawud : 3116 dan dijalankan oleh Syaikh Al Albani dalam "Irwaulgholil : 687 ].

Dari Anas bahwasanya Rosulullah shollallahu'alaihi wa sallam menjenguk seorang sahabat dari kaum Anshar kemudian beliau berkata :

"Wahai pamanku [ dari pihak ibu ]! Katakan :

لا إله إلا الله
Maka orang tersebut berkata :
 "Paman dari pihak ibu atau dari pihak bapak"?

Rosulullah menjawab :
" Paman dari pihak ibu".

Orang itu berkata : "Kalau begitu, lebih baik bagiku untuk mengucapkannya"?!

Rosulullah menjawab : " iya ".

[ HR Ahmad : 13414,Syaikh Al Albani dalam Ahkamuljanaiz berkata :"sanadnya shohih di atas persyaratan Imam Muslim".]

Dan tidak boleh mengganggu orang yang akan meninggal dunia dengan memperbanyak talqinnya,apabila dia telah mengucapkannya kemudian Dian tidak berbicara setelah itu.

Berkata Imam An Nawawy :

"Para ulama memakruhkan memperbanyak Talqin dan memakruhkan juga Talqin berkesinambungan agar hatinya tidak cemas oleh sebab kondisinya yang sempit dan beratnya kesulitan yang dihadapinya.
Kemudian dengan sebab itu dia tidak menyukai Talqin tersebut kemudian dia berbicara yang tidak layak baginya.
Para ulama berkata : apabila telah diucapkan sekali maka tidak perlu diulangi lagi kecuali apabila dia mengucapkan kalimat yang lain maka Talqin perlu diulang lagi agar akhir perkataannya kalimah tersebut.selesai.

Dan ketika Abdullah bin Mubarak - rohimahullah - menghadapi sakarotulmaut maka mulailah seseorang menyalurkannya,Dia berkata :

"Ucapkan : "laa ilaaha illallah".".

Kemudian dia memperbanyaknya.

Maka berkatalah Abdullah bin Mubarak kepadanya :

"Engkau tidak berbuat baik,dan aku takut nanti kamu akan berbuat begitu juga terhadap orang Muslim setelah kematianku.jika kamu hendak mentalqinkanku kemudian aku telah mengucapkan :

"Laa ilaaha illallah"

Kemudian aku tidak mengucapkan sesuatu setelah itu maka biarkanlah aku.

Namun apabila aku mengucapkan sesuatu yang lain maka talqinkan lagi hingga akhir ucapanku adalah kalimat "laa ilaaha illallah".
[ Siyaru a'lami An nubala' 8:418 ]

Dan disunnahkan Talqin walaupun bagi orang kafir sebagaimana yang dilakukan Nabi - shollallahu'alaihi wa sallam - terhadap pamannya dan anak dari orang Yahudi yang melayaninya.

Dahulu Rosulullah shollallahu'alaihi wa sallam menghadiri kematian pamannya Abu Tholib,Rosulullah berkata kepadanya sebelum kematiannya :

يا عم،قل لا إله إلا الله،كلمة أحاج لك بها عند الله

"Wahai pamanku,ucapkanlah "laa ilaaha illallah",dimana dengan kalimat tersebut aku akan membelanya di hadapan Allah kelak".
[ HR Al Bukhori : 3884,Muslim : 24 ]

Dan Nabi dahulu juga pernah menghadiri kematian anak Yahudi yang telah menjadi pelayannya,maka Rosulullah berkata kepadanya :

"Masuklah ke dalam Agama Islam!".[ HR Al Bukhori : 1356 ]

dan dalam riwayat Ahmad dengan redaksi :

"Ucapkan "laa ilaaha illallah"
[ HR Ahmad : 12381 ]

Terdapat 2 faidah yang disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al'Utsaimin :

1. Apakah Talqin itu dengan bentuk kata perintah dalam
     artian si pentalqin memerintahkan orang yang
     ditalqin,s sehingga dia mengatakan kepada orang
     yang hendak meninggal dunia :
     "Ucapkan "laa ilaaha illallah!

      Ataukah si pentalqin cukup mengucapkannya di
      sebelah orang yang hendak meninggal dunia,
      sehingga dia akan ingat apa yang diucapkan oleh
      pentalqin kepadanya?

Maka Syaikh Ibnu 'Utsaimin menjawab:

"Maka untuk ini dilihat  kondisi si sakit,apabila si sakit dia kuat dan mampu mengucapkan atau dia orang kafir maka diperintahkan untuk mengucapkannya,maka bisa bagi si pentaqin mengatakan:

"Ucapkan "laa ilaaha illallah!"

Atau

"Tutuplah hidupmu dengan "laa ilaaha illallah!"

Atau kalimat yang serupa dengannya.

Namun jika si sakit kondisinya lemah maka tidak diperintahkan untuk mengucapkan namun cukup  berdzikir dengan nama Allah di sisinya agar dia mendengar dan mengingat.

Perincian ini terambil dari atsar dan penelitian.

Adapun yang dari atsar [ hadits ] adalah perintah Nabi - shollallahu'alaihi wa sallam kepada pamannya Abu Thalib menjelang kematiannya untuk mengucapkan "laa ilaaha illallah".
Rosulullah bersabda: "wahai pamanku,ucapkanlah " laa ilaaha illallah!".

Adapun dari pertimbangan:

Jika orang kafir mengucapkan kalimah tersebut maka itu adalah kebaikan ,namun jika tidak mengucapkannya maka dia statusnya tetap Kafir.
Maka jika memang dia telah ditetapkan sempit dadanya dengan *perintah* untuk mengucapkan kalimat ini dan dia tidak mengucapkannya, maka dia tetap di atas kondisinya dimana dia tidak terpengaruh sedikitpun .

Demikian juga apabila dia adalah seorang Muslim sedangkan dia dalam kondisi mampu untuk mengucapkan, maka *perintah kita* kepadanya niscaya tidak berpengaruh kepadanya [apabila dia sempit dadanya].

namun seseorang jika dalam kondisi lemah kemudian kita *perintahkan* untuk mengucapkannya maka seringkali terjadi penolakan darinya akan tindakan tersebut ,dia marah dan mengingkari padahal dia dalam kondisi sakarotulmaut.

Sebagian manusia saja ketika dalam kondisi sehat kemudian kita *perintahkan* kepadanya:
"Ucapkan "laa ilaaha illallah!"
Dia akan menjawab :
"aku tidak akan mengucapkannya".

Ketika dalam kondisi marah ,sebagian manusia marah hingga lupa sehingga dia mengatakan :
"Aku tidak mengucapkan :"laa ilaaha illallah"
Maka bagaimana dengan Anda dalam kondisi ini?

2. "Talqin ucapan "laa ilaaha illallah" dan kita tidak mengatakan " Muhammadun Rosulullah,dikarenakan ini yang disebutkan dalam hadits.

لقنوا موتاكم لا إله إلا الله

"Talqinkanlah orang yang menjelang ajalnya dengan
"Laa ilaaha illallah".

Dan Nabi juga bersabda :

من آخر كلامه من الدنيا  لا إله إلا الله دخل الجنة

" Barang siapa yang ucapan terakhirnya dari dunianya "laa ilaaha illallah" niscaya dia masuk surga".

kalimat tauhid adalah kunci masuk Islam,maka barangsiapa mengerjakan amalan setelah kalimat tersebut maka amalan tersebut adalah termasuk penyempurna dan cabang dari kalimat tauhid tersebut.

Apabila seseorang mengatakan menjelang kematiannya dengan :

لا إله إلا الله محمد رسول الله

Tidaklah tercegah dari menjadikan akhir ucapannya dari dunia adalah "laa ilaaha illallah" dikarenakan persaksian akan kerosulan Nabi Muhammad shollallahu'alaihi wa sallam adalah mengikuti dan penyempurna bagi kalimat

"Laa ilaaha illallah"

Oleh karenanya Nabi menjadikannya [ syahadat kerosulan ] beserta syahadat keesaan Allah dalam uluhiyyah Allah menjadi satu rukun ,maka tidak perlu mengulang talqinnya.
Dan yang nampak dari dalil - dalil bahwasannya tidak cukup sekedar mengucapkan :
"Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah"
Namun harus mengucapkan :
لا إله إلا الله

"Tidak ada sembahan yang haq untuk disembah selain Allah".

Selesai dari "syarhulmumti' "[ 5/177 ]

Dan diambil pendalilan dari hadits orang anshor di depan tadi untuk memerintahkan seorang muslim yang kuat imannya ketika menjelang kematiannya untuk mengucapkannya.
Dimana Rosulullah dalam hadits tersebut memerintahkan sahabat untuk mengucapakan kalimat
" Laa ilaaha illallah "
[ Wahai pamanku ucapkan laa ilaaha illallah ]

Begitu pula perkataan seorang tabib kepada Umar Bin Khattab setelah tabib tersebut memberikan minum susu kepadanya:
[ Maka keluarlah susu dari tempat tusukan [ yang ada diperutnya ] dalam bentuk menggumpal berwarna putih,maka tabib itu berkata kepadanya:
"Wahai amirulmu'minin,berwasiatlah!
Umar berkata :"dia berkata jujur,seandainya kamu berkata selain itu niscaya aku akan dustakan.
Maka menangislah manusia setelah mendengar perkataan Umar.
Maka 'Umar berkata :
"Janganlah kalian menangis , barangsiapa menangis hendaknya dia keluar dari tempat ini!
Apakah kalian belum pernah mendengar bahwa Rosulullah telah bersabda:

يعذب الميت ببكاء أهله عليه

"Sesungguhnya mayit disiksa oleh sebab ratap tangis keluarganya"

[ HR Ahmad : 296 ] berkata Syaikh Ahmad Syakir : sanadnya shohih.


🌐 https://islamqa.info/ar/36826

🖊 Alih bahasa : Juantara

و صلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم تسليما كثيرا
و آخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa bukti Anda cinta kepada Allah ta'ala

ISTRI MENGELUH KARENA BANYAK TAMU

TANDA AMALAN DITERIMA [ KHUTBAH JUMAT ]