Binatang kurban yang dikebiri
🏡SRANDAKAN BELAJAR SUNNAH
*BINATANG TERNAK UNTUK KURBAN*
*Pertanyaan:*
"Apa hukum terkait hewan ternak yang tidak dikebiri?
Apakah benar hewan yang tidak dikebiri lebih utama daripada yang lain? bagaimana Rosulullah shollallahu'alaihi wa sallam dahulu menyikapi hewan seperti ini?anda menyebutkan dalam fatwa no:95329 bahwasannya Nabi shollallahu'alaihi wa sallam telah menyembelih dua kambing yang dikebiri,maka apakah ini adalah cara Rosulullah terus-menerus dalam berkurban?ataukah beliau juga menyembelih binatang ternak lain yang tidak dikebiri?
*Jawaban:*
Al hamdulillah
🍈 *Pertama:*
Telah kami jawab dari pertanyaan no : 95329,penjelasan bahwasanya tidak mengapa mengebiri hewan ternak apabila benar maslahatnya dan ini adalah pendapat Jumhur.
Dan tidak ada penjelasan dalam Sunnah Nabi yang menyatakan bahwa nabi memberlakukan secara khusus hewan yang dikebiri,
ataupun hukum khusus berkaitan dengannya.Yang menjadi intinya hanyalah bahwasannya Nabi telah berkurban dengan dua domba yang telah dikebiri,dan ini menunjukkan bahwa ini adalah disyariatkan,disyariatkan kebiri pada sisi lain,serta disyariatkan berkurban dengan hewan yang dikebiri.
Imam Ahmad meriwayatkan no:23348 dari Rofi' telah berkata : "Rosulullah shollallahu'alaihi wa sallam telah berkurban 2 domba yang putih bercampur hitam dan dikebiri"
Dishohihkan syaikh Al Albani dalam " Al Irwa "( 4/360 ).
Syaikh Muhammad bin Sholih Al'Utsaimin berkata:
"Boleh berkurban dengan hewan yang dikebiri,dikarenakan terdapat hadits yang menunjukkan bahwa beliau berkurban dua ekor domba mauju' [ yang dikebiri ],dan demikian itu dikarenakan daging hewan yang dikebiri lebih baik sehingga kebiri terhadap hewan itu tidak mengapa" [ Al liqo' Asy syahriy 3:111 ]
Adapun berkurban dengan *Al Majbuub [ hewan yang dipotong kemaluannya ]*hukumnya tidak boleh.
🌼 *Kedua :*
Nabi - shollallahu'alaihi wa sallam - tidaklah selalu berkurban dengan hewan yang dikebiri,bahkan beliau pernah memilih hewan pejantan yang tidak dikebiri.
Diriwayatkan oleh Abu Dawud no:2796,At Tirmidzi no:1496, dari Abu Sa'id berkata :
"Bahwasanya Rosulullah shollallahu'alaihi wa sallam pernah berkurban dengan kambing jantan bertanduk,b bagian matanya hitam,bagian mulutnya hitam dan bagian kakinya hitam warna bulunya" .
Dishohihkan oleh Syaikh Al Albani.
Imam Malik meriwayatkan dari Nafi' no 1043 :
"Bahwasannya Abdullah bin 'Umar pernah berkurban sekali di Madinah,Nafi' berkata : "maka dia memerintahkan aku untuk membeli domba jantan bertanduk kemudian menyembelihnya di tempat sholat manusia di hari 'Iduladha".
Berkata dalam "An Nihayah [ 5:48 ]
"Al Fahiil adalah hewan pejantan yang bagus keturunannya,dan memilih hewan pejantan daripada hewan yang dikebiri dan an na'jah [ domba betina ] karena kesempurnaan fisik dan dagingnya".
Dan bisa dilihat di "Tahdzibullughoh " Al Azhari ( 5:48 ).
Berkata Ibnu 'Abdilbarr - rohimahullah - berkata :
"Adapun domba pejantan bertanduk maka ini lebih utama untuk berkurban menurut Imam Malik dan sebagian besar ulama".
Selesai dari "Al Istidzkar [ 5:220 ]
Dan sebagian ulama lebih menguatkan bahwa domba yang dikebiri lebih utama untuk berkurban ,karena dagingnya lebih baik.
Berkata Asy syaikh Muhammad bin Sholih Al'Utsaimin :
"Boleh berkurban hewan yang dikebiri,sampai - sampai sebagian ulama menguatkan bahwa hewan dikebiri lebih baik dari pejantan selainnya,dikarenakan dagingnya lebih baik,adapun yang benar adalah pejantan yang tidak dikebiri lebih utama dari sisi dikarenakan karena anggota tubuhnya lebih lengkap,adapun yang dikebiri lebih utama dari sisi bagusnya dagingnya".selesai dari "fatawa Nurin 'ala ad darbi"(9:42).
Ulama yang lainnya menyamakan antara keduanya tanpa mengutamakan salah satu darinya:
Berkata Al Imam Asy Syaukani - rohimahullah - :
"Diambil pendalilan dengan hadits - hadits dalam bab ini yaitu disunnahkan berkurban dengan hewan Al Mauju' [ dikebiri ],namun yang nampak bahwasanya yang demikian tidaklah harus ,dikarenakan terdapat hadits yang menyebutkan bahwasannya Rosulullah - shollallahu'alaihi wa sallam - telah berkurban dengan kambing pejantan,sebagaimana dalam hadits Abu Sa'id,sehingga berkurban dengan keduanya adalah sama saja". selesai dari "Nailulauthor"(5/142).
Dan mudah-mudahan yang lebih mendekati kebenaran adalah :
"Sesungguhnya yang lebih utama dari seluruh jenis adalah yang lebih gemuk,yang lebih banyak dagingnya dan lebih lengkap fisiknya serta lebih sedap dipandang"
Sebagaimana dalam kitab "Ahkami Al udhiyyah wa adz dzakah"[2:229 ].
Maka apabila pejantan itu lebih besar dan lebih baik dagingnya,maka itulah yang lebih utama,namun apabila hewan yang dikebiri itu lebih besar dan lebih baik dagingnya ,maka itulah yang lebih utama.
🌐 https://islamqa.info/ar/192661
🖊Alih bahasa : Juantara
و صلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم
و آخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
Komentar
Posting Komentar