π΄ Grup Wa Srandakan belajar "Sunnah" *_BENARKAH HADITS_* *_"Datangnya tamu mendatangkan rizki bagi pemilik rumah?"_* πππππππππππππππππ *_KISAH SEORANG WANITA YANG MENGELUHKAN SUAMINYA KEPADA ROSULULLAH SHOLLALLAHU'ALAIHI WA SALLAM DIKARENAKAN BANYAK MENERIMA TAMU DAN TENTANG SABDA RASULULLAH :"TAMU ITU SINGGAH DENGAN MEMBAWA RIZQI BAGI TUAN RUMAHNYANYA_*. π *PERTANYAAN:* "Apakah hadits berikut Shohih? "Seorang wanita mengeluhkan perbuatan suaminya kepada Rasulullah shalallahu'alaihi wa salam,dimana suaminya mengundang orang-orang untuk berkunjung ke rumahnya dan suaminya ini memuliakan orang - orang tersebut. Sehingga dengan banyaknya tamu menyebabkan sang istri kepayahan dan kelelahan,maka sang istri ini mendatangi Rosulullah namun belum mendapatkan jawaban,maka beberapa waktu kemudian Rosulullah shollallahu'alaihi wa sallam mendatangi suami dari wanita tadi lalu berkata kepadanya : "Hari ini aku ...
π‘Srandakan belajar "Sunnah". π *PERBEDAAN ANTARA QODHO' DAN QODAR* π ππππππππππππππππππ π€ *Pertanyaan*: "Berkaitan dengan masalah Qodho' dan Qodar dan perbedaan antara keduanya,para Ahlul'ilmi berkata : "Bahwasanya keduanya terdapat perbedaan pendapat ulama,sebagian mereka menafsirkan Qodho' sama dengan Qodar,sebagin lagi berpendapat bahwa Qodho' bukanlah Qodar,maka yang menjadi pertanyaan saya adalah : "Apakah ada pendapat yang menguatkan salah satu dari pendapat tersebut? Seandainya terdapat pendapat yang terkuat maka apa dalil yang menunjukkan hal itu?dan manakah yang terlebih dahulu Qodho' ataukah Qodar?". π *Jawaban:* Al hamdulillah Sebagian Ulama berpendapat bahwasanya Qodho' dan Qodar adalah sinonim. Dalam "Al Qomus Al Muhith" karya Fairuz abadi [ hal : 591 ] : "Ψ§ΩΩΨ―Ψ± : ΩΩΩΨΆΨ§Ψ‘ Ω Ψ§ΩΨΩΩ " "Qodar adalah Qodho' [ keputusan dan hukum ]" Syaikh Ibn...
HUKUM BERKUMPUL-KUMPUL DI KELUARGA MAYIT SESUDAH MAYIT DIKUBURKAN HUKUM BERKUMPUL-KUMPUL DI KELUARGA MAYIT SESUDAH MAYIT DIKUBURKAN Hukum berkumpul di keluarga mayit untuk menyolatkan mayit dan berdoa untuknya setelah mayit dikuburkan Pertanyaan : Di sebagian negara apabila ada orang meninggal kemudian telah dikuburkan maka orang-orang berkumpul di rumah keluarga mayit 3 hari, mereka menyolatkan dan berdoa untuknya maka apa hukumnya? Jawaban [Syaikh Ibnu Bazz ]-rohimahullahu ta'ala : Telah kami sebutkan sebelumnya perkataan Syaikhoini bahwasanya berkumpul di keluaga mayit untuk makan, minum, membaca Al quran adalah bid'ah begitu pula berkumpulnya manusia untuk menyolatkan dan mendoakannya setelah mayit dikuburkan adalah perbuatan bid'ah tidak ada tuntunannya. Yang ada tuntunannya adalah sekedar mendatangi keluarga mayit untuk berta'ziah, mendoakan keluarga mayit,mendoakan rohmat bagi si mayit, menghibur mereka dan mengingatkan agar bersabar bagi keluarga si mayit....
Komentar
Posting Komentar